Lompat ke konten utama
Logo Fakultas Teknik UNHASY
Fakultas Teknik Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng
Semua Pengumuman
Pengumuman 9 Januari 2026

Jadwal Perkuliahan Fakultas Teknik Semester Genap 2025/2026

Perkiraan 2 menit baca
WhatsApp

UNHASY merilis jadwal KRS Semester Genap 2025/2026, perkuliahan luring dimulai 17 Januari 2026.

Jadwal Perkuliahan Fakultas Teknik Semester Genap 2025/2026

JOMBANG, FAKULTAS TEKNIK – Menyambut mulainya kegiatan akademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Hasyim Asy’ari (UNHASY) Tebuireng Jombang resmi merilis jadwal penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 21/UNHASY/B1/I/2026, seluruh kegiatan perkuliahan Semester Genap 2025/2026 akan dilaksanakan sepenuhnya secara luring atau tatap muka mulai Sabtu, 17 Januari 2026. Pemrograman Kartu Rencana Studi (KRS) dapat dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Akademik pada laman siakad.unhasy.ac.id maupun dengan memanfaatkan fasilitas komputer di kampus.

Jadwal Pengisian KRS dan Kepenasehatan Akademik

Pelayanan pengisian KRS dan konsultasi Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dijadwalkan secara bertahap untuk masing-masing fakultas pada pukul 08.00–12.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB sebagai berikut:

  1. Fakultas Agama Islam (FAI): Sabtu, 10 Januari 2026 sampai dengan Senin, 12 Januari 2026.
  2. Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Teknik (FT): Selasa, 13 Januari 2026.
  3. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Teknologi Informasi (FTI): Rabu, 14 Januari 2026.

Ketentuan Penting Bagi Mahasiswa

Dalam pelaksanaan pemrograman studi semester ini, terdapat beberapa ketentuan utama yang harus dipatuhi oleh seluruh mahasiswa:

  1. Herregistrasi: Mahasiswa wajib menyelesaikan seluruh pembayaran administrasi serta pengajuan cuti kuliah (apabila ada) paling lambat pada tanggal 7 Januari 2026.
  2. Sanksi Keterlambatan: Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS sesuai batas waktu yang ditetapkan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan dan secara otomatis dianggap mengambil Cuti Kuliah pada semester berjalan.
  3. Konsultasi DPA: Mahasiswa diharapkan lebih teliti dalam memilih mata kuliah serta wajib berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk memastikan jumlah beban SKS yang diambil tidak melebihi batas maksimal ketentuan.

Pihak fakultas mengimbau seluruh mahasiswa untuk senantiasa memantau informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi fakultas dan program studi masing-masing guna mengantisipasi penyesuaian jadwal atau kebijakan terkini.